Sore harinya (16/12/2024), MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis.
Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, 'Pak tanda tangan dulu aja pak'. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap dia.
Terungkap dari Firasat Ibu
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Seolah ada firasat, sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Resmi Diserahkan ke Orangtua, Dian Tak Ingin Ibu Asuh Sering Bertemu Anaknya
MR meminta izin kepada pihak TPU untuk membongkar makam, pihak TPU mengizinkan dengan syarat tidak boleh dipublikasikan atau dokumentasi.
Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang di azanin.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
Rumah Sakit Buka Suara
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.
Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.
Usai kasus ini viral, perwakilan rumah sakit mendatangi tempat kerja MR dan berjanji memfasilitasi tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).
"Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," kata MR.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Resmi Diserahkan ke Orangtua, Dian Tak Ingin Ibu Asuh Sering Bertemu Anaknya
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat memastikan akan memfasilitasi tes tersebut.