TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fauzan Fahmi (43) alias Omeh sungguh keji ketika membunuh dan memutilasi kekasih gelapnya, Sinta Handiyana (40), seorang janda beranak empat.
Fauzan, seorang jagal sapi menghabisi nyawa Sinta di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Kekejaman Fauzan terungkap melalui rekonstruksi dalam 43 adegan di empat lokasi pada Rabu (11/12/2024) siang.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan-adegan awal menjelang pembunuhan di Hotel Aceh Besar yang berlokasi di kawasan Muara Karang.
Baca juga: VIDEO Motif Fauzan Si Penjagal Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Sakit Hati Ucapan Korban
Dari rekonstruksi itu terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya Fauzan mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.
Selanjutnya, dari Hotel Aceh Besar polisi bergerak ke lokasi pembuangan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Pada adegan ke-23B, terungkap saat Fauzan membuang bagian kepala Sinta yang telah dipenggalnya ke semak-semak di sana.
Dari adegan itu diperagakan ketika Fauzan membawa karung berisi kepala dan melemparkannya dari jalanan ke semak-semak di samping tembok perumahan.
Rekonstruksi berlanjut ke kediaman Fauzan di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di sanalah tergambar jelas bagaimana dengan kejamnya Fauzan membunuh Sinta.
Awalnya, dalam adegan 9B, Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2.
Pada adegan itu diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.
Berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dikenal Angkuh, Adiknya Lebih Dulu Masuk Penjara
Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.
Terungkap, Fauzan sempat mencekik Sinta kembali di kamar mandi untuk memastikan wanita itu benar-benar tak bernyawa.
Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi.
Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.
"Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan," kata Bayu di lokasi.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas," ucap Bayu.
Korban tidak sedang hamil
Berdasarkan rekonstruksi tersebut, korban tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan.
"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.
Bayu mengungkapkan, jasad SH sudah diotopsi dan divisum. Dari pemeriksaan itu, SH dinyatakan negatif hamil.
Namun, Bayu membenarkan SH dan Fauzan pernah menikah secara siri.
Baca juga: Profesi Sinta, Wanita yang Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara
"Hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, memang pelaku ini pernah menikah secara siri," tambah Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi. (TribunJakarta/Kompas.com)
Sebagia artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Kekejian Fauzan Tukang Jagal Muara Baru Terekam Dalam 43 Adegan Kasus Mutilasi Janda