TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rizky Agam Syahputra (24), anak bos rental mobil Makmur Jaya yang tewas ditembak oleh oknum prajurit TNI AL di Tangerang masih ingat keceriaan terakhir ayahnya almarhum Ilyas Abdurahman.
Tepatnya pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di mana hampir seluruh mobil laris disewa.
Baca juga: Mata Rizky Berkaca-kaca Ceritakan Mimpi Besar Ayahnya, Kandas Usai Tewas Tertembak Oknum TNI AL
Rizky menuturkan ekspresi wajah sang ayah kala itu sangat senang karena bisnis rentalnya semakin berkembang dari tahun ke tahun.
Namun menurutnya, sang ayah juga tidak lupa mengingatkan untuk bersyukur.
Baca juga: Rumah Duka Bos Rental Mobil Banjir Karangan Bunga Pasca Penembakan di Rest Area Km 45 Tol Merak
“Waktu orang liburan ayah saya senang sekali mobilnya, mobil rentalnya jalan semua. Jadi ayah saya videokan dan mengucapkan Selamat Tahun Baru dan semangat Tahun Baru semoga makin sukses dan maju,” cerita Rizky saat diwawancara di kediamannya Taman Raya Rajeg Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/1/2025).
Dalam video yang diposting akun Instagram @rentalmobil.tangerang terlihat almarhum Ilyas Abdurahman mengucapkan syukur atas kepercayaan pelanggan rental.
Menggunakan logat khas Aceh, almarhum Ilyas tampak ceria serta berharap mobil rental yang digunakan pelanggan dapat membantu mobiltas.
“Tapi ternyata itu video terakhir ayah saya,” tutur Rizky sambil menyeka air matanya.
Anak kedua dari lima bersaudara ini masih tidak menyangka ayahnya telah pergi dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Rizky mengaku sudah diperiksa sebagai saksi oleh Polresta Tangerang atas kasus penembakan yang dialami ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025) subuh.
Dia sudah menyerahkan beberapa alat bukti BPKB, STNK, surat serah terima sewa hingga video rekaman kejadian.
“Saya sebagai saksi, karena waktu itu saya yang merekam kejadian video tersebut, ya kita serahkan aja ke pihak polisian, alhamdulillah dari Polresta Tangerang juga sigap ya, membantu perkara ini,” tambahnya.
Rizky berhadap kejadian penolakan pendampingan korban tidak terulang seperti dialaminya saat meminta pertolongan ke Polsek Cinangka.
“Kedepankan rasa perikemanusiaan, tolonglah orang yang sedang meminta tolong, jangan meminta apa-apa dulu, ini orang sedang darurat ya, begitu, kedepankan perikemanusiaannya lagi,” pungkasnya.
Propam Turun Tangan
Propam Polres Cilegon Polda Banten meminta Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anggotanya memberikan klarifikasi soal penolakan mendampingi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
AKP Asep menyebut dirinya hanya dimintai keterangan oleh Propam.
“Bukan diperiksa, diminta keterangan, diminta klarifikasi terkait berita itu tuh benar enggak gitu kan,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Dia membenarkan ada sejumlah anggotanya yang turut memberikan klarifikasi.
“Iya ada berapa anggota, itu cuma ditanya konfirmasi aja kejelasan peristiwanya seperti apa. Intinya saya tidak diperiksa, tetapi dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait pemberitaan itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan membantah berita viral dugaan pihaknya menolak permintaan pendampingan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Menurutnya, bahwa benar pada Kamis (2/1/2025) sekira pukul 03.10 WIB ada pihak yang datang ke Polsek Cinangka Polres Cilegon sejumlah orang diperkirakan tujuh pria dewasa, menggunakan minibus Expander warna putih, nopol.tidak diketahui.
Baca juga: Rumah Duka Bos Rental Mobil Banjir Karangan Bunga Pasca Penembakan di Rest Area Km 45 Tol Merak
“Mengaku dari Leasing yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya,” tambahnya.
Selanjutnya Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan via telpon untuk meminta petunjuk dan arahan Pimpinan.
Kemudian Kapolsek Cinangka memberikan arahan untuk memberi pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham.
“Jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” ucap Iwan.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek, salah seorang diantara nya mengaku bahwa yang bersangkutan adalah pemilik mobil tersebut (rental Mobil).
Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan/rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Hal itu lantaran mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon.
Terkait pemberitaan tersebut faktanya persinel piket polsek cinangka Polres Cilegon sudah merespon dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
Namun demikian, ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal-hal yang tidak di inginkan.