Sementara dalam video klarifikasinya, Asep menjelaskan kronologi permintaan pendampingan dari korban.
Di hari kejadian sekira pukul 0.30 WIB, Polsek Cinangka kedatangan satu unit mini bus berisikan lebih kurang enam sampai tujuh orang pria dewasa.
"Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud meminta pendampingan," ucapnya dalam video.
Asep menyebut, rombongan tim rental ketika itu terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.
"Namun pada saat yang bersangkutan memohon meminta untuk pendampingan dari personel kita, ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kemudian dalam masalah apa."
"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta petugas," ungkapnya.
Asep menambahkan, pihaknya sudah menawarkan agar tim rental membuat laporan.
Namun, lantaran tim rental terburu-buru, sehingga mereka tak membuat laporan polisi.
Asep pun menegaskan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat.
"Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan."
"Namun, kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."
"Jadi ditawarkan oleh anggota kami untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut.
"Namun demikian, yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)