News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha Miliaran Rupiah, AKBP Bintoro Diamankan di Paminal PMJ

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan di Paminal PMJ terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai miliaran rupiah.

"Saya AKBP Bintoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada," kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).

Pemerasan tersebut diduga terjadi saat Bintoro masih menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

Dia saat ini dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

AKBP Bintoro menegaskan tak pernah meminta uang yang yang dituduhkan tersebut

Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

"Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan," tambahnya.

Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Pada saat olah TKP ditemukan obat obatan terlarang (inex) dan senjata api.

"Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita berita bohong.

"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh propам polda metro jaya kurang lebih 8 jam dan hand phone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini