News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Praperadilan Syahdan Husein: Ahli Sebut Diskresi Polisi Sah

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAPERADILAN AKTIVIS - Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan, sebagai ahli dalam sidang praperadilan Syahdan Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Dalam gelombang aksi itu, aparat kepolisian menuding ada pihak yang diduga menggerakkan massa melalui media sosial. Satu diantaranya yang kemudian disebut adalah Syahdan Husein, sosok di balik akun "Gejayan Memanggil".

Polisi menilai Syahdan berperan dalam menyebarkan ajakan unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia ditangkap di Bali pada 1 September 2025 malam, kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini