Ringkasan Berita:
- Ribuan pengendara Jakarta terjaring Operasi Zebra, helm dan seatbelt jadi sorotan utama.
- Data resmi: 2.189 tanpa helm, 1.394 tanpa seatbelt di hari pertama operasi.
- Polisi targetkan 11 pelanggaran lalu lintas, dari ponsel hingga knalpot brong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Data resmi Polda Metro Jaya menunjukkan, sebanyak 2.189 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 1.394 pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan dua jenis pelanggaran tersebut menjadi temuan terbanyak sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025).
“Tidak gunakan helm 2.189 pelanggar dan tidak menggunakan sabuk pengaman mobil 1.394 pelanggar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, polisi juga mencatat 676 kasus melawan arus dan 53 kasus penggunaan ponsel saat berkendara. Temuan ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Jaya 2025 digelar selama 14 hari, 17–30 November 2025, dengan melibatkan 2.939 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Penindakan dilakukan dengan sistem hunting system, yakni polisi aktif mencari pelanggaran di lapangan, serta melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, ditambah tilang konvensional.
Baca juga: Motor Pencuri di Pati Dibakar Massa, Kepergok Keluar Rumah Korban sambil Bawa Tas Hitam
Kombes Komarudin menjelaskan, pola operasi terdiri dari 40 persen tindakan preemtif berupa sosialisasi, identifikasi, dan himbauan, 40 persen preventif, serta 20 persen penegakan hukum.
Tujuannya menekan angka pelanggaran dan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Menurut data Polda Metro Jaya, hingga Oktober 2025 tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Jakarta, yang memicu lebih dari 11 ribu kecelakaan dengan 600 korban meninggal dunia.
Angka ini menjadi latar belakang penting digelarnya Operasi Zebra Jaya tahun ini.
11 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025
Sebelum masuk ke detail penindakan, kepolisian telah menetapkan sejumlah fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Jaya 2025. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta.
Berikut 11 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melawan arus
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
- Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan
- Menerobos lampu merah
- Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar
- Menggunakan knalpot brong
Melalui operasi ini, kepolisian berharap masyarakat Jakarta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dapat ditekan dan fatalitas kecelakaan berkurang.
Baca tanpa iklan