News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD di Tangsel Diduga Lecehkan 16 Siswanya, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Serupa pada 2011

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN SEKSUAL - Jumlah korban pelecehan seksual guru SD berinisial YP (55) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten kini menjadi 16 orang.

"Keseluruhannya memposting beberapa foto anak-anak. Kita lakukan penguncian terhadap media sosial tersebut karena banyak foto-foto anak yang belum kita pastikan apakah mereka korban pelecehan atau tidak,” tutup Wira. 

Pernah Terjerat Kasus Serupa

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan YP pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2011.

Pilar menyebutkan, temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.

"Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan," kata Pilar dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/1/2026).

"Karena itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual," tegasnya.

Politisi Golkar itu menyatakan, bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental kepada para korban, dengan melibatkan orang tua.

Baca juga: Benyamin Davnie Kecam Aksi Pelecehan Oknum Guru SDN di Tangsel, Bakal Kawal Proses Hukum

"Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya," tuturnya.

Ia pun mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 25 siswa yang telah melaporkan dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang. 

"Adapun terkait status tenaga pengajar yang bersangkutan, Pemkot Tangsel akan bersikap tegas, termasuk memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat, apabila kepolisian telah menetapkan status hukum secara resmi sebagai tersangka," tegas Pilar.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik," tutup Pilar.

Dikabarkan sebelumnya, seorang guru di salah satu SD Negeri Tangerang Selatan, diduga mencabuli puluhan muridnya. 

Kasus tersebut diungkap langsung oleh salah satu wali murid yang menyebut, bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar maupun ekstrakurikuler.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan, dan sedang ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini