News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obama ke Indonesia

Si Oneng Tolak Bertemu Obama

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rieke Dyah Pitaloka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rieke Dyah Pitaloka menampik bertemu dengan Presiden Uwak Sam Barrack Obama. Rieke yang tenar dengan panggilan si Oneng ini memilih turun ke jalan saat Obama berada di Indonesia. Rieke akan bergabung dengan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), berdemo ke Istana Presiden Jakarta.

"Obama sih ngajak ketemu saya, tapi saya bersama kawan KAJS memilih menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Rieke dengan senyum melebar.

Ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/11/2010), Rieke mengemukakan, pilihan untuk mengikuti aksi pada 10 November 2010, lantaran rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 menyudutkan posisi tenaga kerja.

Sistem kerja kontrak yang tiada batas, tidak adanya perlindungan terhadap buruh atas praktek outsourcing, ketentuan upah minimun yang tak diatur merupakan hal-hal yang dicermati Rieke yang kini menjadi anggota DPR RI.

Bukan hanya UU tenaga kerja, Rieke juga mencermati UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, bernomor 40 Tahun 2004. "UU SJSN ini perlu diimplementasikan. Obama saja sampai melobi orang per orang di parlemen supaya ada UU jaminan sosial. SBY kok, ini UU sudah tapi, tapi tetap tidak dijalankan," ungkapnya.

Rieke berharap, Obama bisa mengingatkan Presiden Yudhoyono akan pentingnya pelaksanaan jaminan sosial ini. "Mudah-mudahan Obama mengingatkan ini. Jangan hanya rakyat Amerika yang dilindungi, rakyat Indonesia perlu proteksi jaminan sosial," imbuhnya.

Menurutnya, UU SJSN sepatutnya sudah dilaksanakan paling lambat 19 Oktober 2009. Namun hingga kini, ternyata belum juga dilakukan. Bahkan, pembahasan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum juga selesai.

"Presiden semua negara pasti memperjuangkan kepentingan mereka. Yang mengherankan presiden kita justru tidak memperjuangkan kepentingan bangsanya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU BPJS antara Pansus RUU tentang BPJS antara DPR dan pemerintah kembali berjalan alot.

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) No. 11 disebutkan DPR mengusulkan BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. DIM seluruhnya berjumlah 207.

Atas usulan ini, pemerintah belum dapat menerima materi pengaturan pembentukan badan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, karena RUU ini hanya membentuk satu badan hukum BPJS.

Hal ini tidak sejalan dengan Pasal 1 angka 2 UU No 40 Tahun 2004, yang menyatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggaraan jaminan sosial.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini