Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie meminta adanya penegasan di Undang-undang keistimewaan daerah agar baik Gubernur dan Wakil Gubernur tidak berpolitik. Hal tersebut muncul setelah adanya polemik tentang keistimewaan Yogyakarta antara Presiden SBY dan Sultan Hamengkubuwono X.
"Harus ditegaskan dalam Undang-undang, harus menegaskan aturan supaya Sultan dan Pakualam tidak berpolitik," ujar Jimly saat ditemui usai acara peluncuran buku bertajuk 'Statistik Penegakan Hukum tahun 2007 dan 2008' di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu(1/12/2010).
Menurut Jimly, kelemahan Sultan sehingga saat ini justru menimbulkan permasalahan adalah karena dia terlibat di dunia politik. "Masa Gubernur berpolitik jadi Oposisi lagi kan nggak pantas, nggak boleh,nggak sehat," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada 26 November lalu, SBY menyatakan, tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi.
SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu Undang-undang yang tepat.
Jimly: Sultan Mestinya Tak Berpolitik
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger