News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Munim Idris Sebut Ada Salah Ketik Pada Visum Nasrudin

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antasari Azhar (kanan), terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT.Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, berbincang dengan mantan MenkumHam Yusril Ihza Mahendra sebelum mengikuti persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum, Selasa (13/9/2011). Dalam persidangan itu, Antasari meminta majelis hakim agar menghadirkan beberapa saksi baru terkait kasus yang menjeratnya seperti paramedis yang bekerja Rumah Sakit Mayapada, tempat jenazah Nasrudin dibawa pertama kali setelah dibunuh pada 14 Maret 2009 dan jaksa penuntut umum pada persidangan tingkat pertama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik dr Abdul Munim Idris menyebut ada kesalahan ketik pada keterangan hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Cipto Mangunkusumo terhadap jasad Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Kesalahan ketik itu terdapat pada bagian luka tembak di bagian pelipis kanan yang diganti pelipis kiri

"Keberhasilan dari keaslian barang bukti (saya ragukan), saya terbatas (melakukan visum) karena (barang bukti/jenazah) sudah dimanupulasi, jadi saya tidak maksimal. Ternyata ahli nyatakan, visum ada kesalahan ketik dan disidangkan berkali-kali," kata Munim Idris di hadapan Majelis Hakim pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Munim berpendapat keterangan visum tersebut terjadi perubahan dari peluru senjata yang seharusnya menyentuh pelipis kiri kepala yang terdapat dua lubang menjadi pelipis sebelah kanan.

"Lubang ada peluru yang bersarang seharusnya pelipis kiri, bukan kanan. Hanya di kiri ada dua lubang, kanan tidak ada. Kalau disebelah kanan bisa dilihat tengkoraknya, ada lubang satu lagi tapi tidak menembus otot. Ada peluru di situ," kata Munim.

Ahli forensik itu melanjutkan  tembakan tembus, pada waktu buka kulit kepala, di atas telinga ada anak peluru.  

"Hanya tembus tulang tapi tidak tembus otot. Tidak bisa tentukan dari mana," imbuhnya.

Lalu luka tembak sebelah kiri pada jasad korban berbentuk bintang. Karena dia bukan saksi mata di lokasi kejadian  serta  tidak temukan butiran mesiu. Maka, berdasarkan sifat luka, itu tembakan jarak jauh dengan jarak 50 meter.

"Tapi, bisa dekat, sangat dekat atau tempel tapi pakai penghalang sehingga butiran-butiran atau yang lainnya tidak ditemukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini