News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Papua Memanas

Panglima TNI Bantah Terima 14 Juta Dolar AS dari Freeport

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang freeport

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Laksamana (TNI) Agus Suhartono, mengaku tidak tahu soal guyuran dana 14 juta Dollar Amerika Serikat (AS) dari PT Freeport Indonesia ke TNI-Polri, kendati telah diakui oleh perusahaan tambang emas asal Amerika tersebut.

Menurut Agus, anggota TNI memiliki anggaran tersendiri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk dana operasi dan lauk-pauk di Papua. Selebihnya, Agus mengaku tidak tahu.

"Dana itu enggak pernah lewat saya. Kalau dana itu dialirkan lewat kepolisian saya juga tidak tahu," kata Agus seusai acara latihan bersama TNI-Polri dalam penanggulangan teror di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2011).

Agus menjelaskan, keberadaan anggota TNI di areal PT Freeport yang ada di Papua untuk menjalan fungsi memberikan bantuan atau back-up terhadap tugas pengamanan anggota Polri.

"Nanti, tinggal polisi saja yang maunya seperti apa. Kalau seandainya ada Polri di sana, dana-dana itu melalui kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, LSM KontraS mengungkapkan adanya pemberian imbalan kepada anggota polisi dan TNI dari PT Freeport sebesar Rp 1,25 juta per orang. Lalu, PT Freeport mengakui pihaknya telah mengelontorkan uang hingga sebesar 14 juta Dollar AS ke Polisi dan TNI untuk menjaga daerah pertambangan mereka di Papua. Freeport berdalih jika dana tersebut sebagai bentuk dukungan keamanan dan bukan bentuk sogokan.

Bagi Agus, pengakuan pihak PT Freeport dan KontraS ini perlu diselidiki.

Ia berjanji akan menindak anggota TNI yang terbukti menerima dana tersebut. "Jika dana itu resmi, maka kami akan bisa memahami. Tapi, dana itu tidak resmi, ya itu tidak boleh. Itu akan kita tindak," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini