News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Adnan Pandu Praja akan Pamitan ke Kapolri

Penulis: Y Gustaman
Editor: Harismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adnan Pandu Praja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lolosnya Adnan Pandu Praja, bersama Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Zulkarnaen dalam voting yang dilakukan Komisi III kemarin, mendapat banyak ucapan selamat.

Bos Adnan di Kompolnas, Menko Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto, satu di antara yang memberikan ucapan selamat. Ucapan dari Djoko disampaikannya kepada Adnan lewat layanan BlackBerry Messenger. "Congratulation," begitu ucapatan selamat Djoko.

Mengingat jabatannya sebagai Sekretaris Kompolnas, Adnan mengaku masih punya tugas sebelum dilantik karena saat ini Kompolnas sedang membuka pendaftaran calon komisioner.

Saat ini, kata Adnan, konsentrasinya masih di Kompolnas, sembari mempersiapkan semua tugasnya beres. Adnan mengaku paling tidak akan pamitan ke seluruh pimpinan dan staf Kompolnas, termasuk mitra Kompolnas yaitu Polri.

"Makanya menjelang pelantikan, saya akan pamitan kepada Kapolri, Pak Timur. Ini lebih pada bentuk silaturahim saja. Lagipula dalam wewenangnya, KPK juga biasa koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan Polri. Sekarang, ya saya melakukan kegiatan normal seperti biasa," terangnya.

Kata Adnan, sebagai pimpinan KPK terpilih, amanah yang diembannya cukup berat. Karena belakangan KPK jadi sasaran tembak masyarakat dengan penanganan kasus korupsi besar seperti Bank Century yang belum terlihat juntrungannya. Ia pribadi mengaku tak takut menangani kasus Century.

"Pak Presiden sendiri sudah bilang, silakan kasus Century diusut. Kalau secara normatif nanti terbukti siapapun harus diproses. Makanya perlakuannya, jangan melihat siapa di balik siapa. Karena ke depan KPK diaudit. Kita harus bilang tegas, maaf kasus ini harus jalan. Ini karena ke depan, kinerja KPK bakal diaudit," tandasnya menutup pembicaraan sampai berganti hari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini