News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Agar Abraham Samad Tak Menjilat Ludah Sendiri

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Samad saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011). Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK kembali dilanjutkan setelah tertunda minggu lalu akibat belum lengkapnya syarat administrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy menilai terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK mengindikasikan tiga hal. Pertama, Komisi III DPR menolak pemeringkatan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Hasil fit and proper test Komisi III DPR, menunjukkan bahwa keputusan tidak terpengaruh oleh arahan Pansel.

"Kedua, Komisi III tidak puas dengan kinerja penegak hukum dalam hubungannya dengan penyelesaian kasus Bank Century sehingga Yunus Husein tidak terpilih. KomisiĀ  III berharap, ada pimpinan KPK yang bernyali, bukan hanya mampu memegang amanah, cerdas,tegas serta jujur dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia," kata pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, Minggu (04/12/2011).

Respon media, kata Noorsy, bahkan mengindikasikan bahwa masyarakat muak dengan pemberantasan korupsi yang tebang pilih dan sekadar wacana. Hal yang paling utama, terpilihnya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas , Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, merupakan tingginya harapan agar penyelesaian korupsi tidak dihadang oleh hukum sebagai keputusan subyektif pemegang kekuasaan politik.

"Janji Abraham Samad untuk menuntaskan kasus Bank Century dan kasus besar lainnya memberi angin segar dari pengapnya kekuasaan politik yang mencampuri terlaksananya pro justitia sehingga penegakkan hukum di Indonesia menjadi tercemar. Pimpinan KPK terpilih sesungguhnya sudah dibantu oleh masyarakat," Noorsy menegaskan.

Misalnya, dengan penyerahan dokumen tentang manipulasi pajak Paulus Tumewu, korupsi pada restitusi pajak Bank Mandiri, dan kasus-kasus besar lainnya yang dokumen penyimpangan hukumnya, Noorsy mengaku sudah menyerahkan kepada KPK pada 21 November 2008.

Maka, agar Abraham Samad tidak disebut pembual, maka KPK tinggal memenuhi tantangan masyarakat yang bersedia menjadi saksi bahwa memang sudah terjadi korupsi sesuai dengan dokumen yang sudah diserahkan.

"Tanpa pembuktian ucapan itu, saya kuatir Abraham Samad akan diminta menjilat ludahnya kembali," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini