News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pimpinan Baru KPK Tak Punya Utang Budi

Penulis: Samuel Febrianto
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK), Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua KPK), Abraham Samad (Ketua KPK), Busyro Muqoddas (Wakil Ketua KPK) dan Zulkarnain (Wakil Ketua KPK) adalah unsur Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa bakti 2011 hingga 2012 (KPK) (TRIBUNNEWS.COM/Herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo meminta kepada para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, untuk serius melakukan pemberantasan korupsi. Ia juga meminta kepada Pimpinan KPK terpilih, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Busyro Muqoddas dapat mengembalikan citra KPK sebagai lembaga yang ditakuti koruptor.

"Ini menjadi tugas baru bagi para pimpinan KPK. Harapan kita, lima orang ini harus mengembalikan citra KPK ke depan," kata Bambang saat diskusi dan bedah buku melawan korupsi dengan pimpinan kPK terpilih dan perang-perangan melawan korupsi di Galeri Cafe TIM, Jakarta, Minggu (4/11/2011).

Pekerjaan Rumah yang harus dilakukan oleh Pimpinan KPK periode 2011-2015, menurutnya adalah menyelesaikan, kasus-kasus besar di KPK yang belum rampung. Selain itu, ia juga meminta kepada Pimpinan KPK terpilih untuk tidak ragu-ragu menindak pejabat tinggi negara bila memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Bambang mengaku optimis, kedepanannya KPK yang dinahkodai oleh Pimpinan baru, akan lebih baik dalam pemberatasan korupsi.

"Saya yakin pimpinan KPK kali ini lebih baik. Karena tidak punya utang budi. Maka di pundak Abraham ada tugas yang berat. Semoga saja anak muda ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini