News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Kisah Perjuangan Abraham Samad Menuju KPK-1

Penulis: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad saat berkunjung ke redaksi Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjuangan Abraham Samad menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, tak mudah. Untuk menjadi Ketua KPK, Abraham Samad mesti dua kali terdepak dari seleksi panitia seleksi (pansel) KPK.

Abraham Samad mengaku, pada pendaftaran pertama menjadi pimpinan KPK, ia harus terdepak pada seleksi pendaftaran. Abraham Samad dinilai tak memenuhi syarat dari sisi usia. "Saat itu saya gugur dari administrasi karena kurang sebulan berusia 40 tahun," ujar Abraham saat berbincang dengan Tribun di Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Kendati tergusur, Abraham tak patah arang. Saat Pansel KPK membuka pemilihan pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar, putra Makassar kelahiran 27 Nopember 1966 silam ini kembali mendaftar. Saat itu, secara administrasi dinyatakan lolos, dan masuk ke tahap dua. Abraham pun mengikuti seleksi tahap II yaitu seleksi menulis makalah kompetensi dan makalah personal. Untuk tahapan dua, mantan aktivis Universitas Hasanuddin ini dinyatakan lolos. Sayang, lolos di tahapan dua, Abraham Samad tersandung di tahapan ketiga, yakni tes profile assessment. Ayah dua anak ini pun kembali gigit jari.

"Saat itu pemilihan kandidat yang tersisa tinggal Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto," kenangnya.

Rontok dua kali, ayah dua anak ini kembali mencoba untuk mengikuti pemilihan pimpinan KPK. Untuk pemilihan KPK ketiga kalinya ini, Abraham tak mau setengah-setengah. Ia pun mesti rela menjual sedan BMW.

Perjuangan Abraham atau biasa disapa Openg ini berbuah manis. Abraham Samad terpilih secara menyakinkan oleh Komisi Hukum DPR RI. Dalam pemilihan yang berlangsung terbuka, Abraham meninggalkan kandidat lain dengan 43 suara. Sementara pimpinan KPK lainnya, justru tak memperoleh suara secara signifikan. Busyro Muqoddas hanya meraih 5 suara. Adapun Bambang Widjojanto hanya mendapat 4 suara, Zulkarnaen 3 suara, dan Adnan Pandu Praja 1 suara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini