TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta berani melakukan penelusuran, motif penyuapan anggota DPR. Hal ini, demi mendudukkan, atau terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Dewan Senior Gubernur (DSG) Gubernur Bank Indonesia pada 2004.
"KPK harus melihat kemungkinan peran perbankan nasional (dalam kasus itu). Bisa perusahaan, atau individu tertentu yang bermain. Hal itu bisa ditelusuri dengan melihat, siapa saja yang diuntungkan oleh keberadaan Miranda saat menjadi deputi gubernur BI," ujar mantan anggota Badan anggaran (Banggar) DPR, Harry Azhar Aziz, di DPR, Jumat (16/12/2011).
Miranda, Harry meyakini, pasti punya berperan dalam pengambilan beberapa kebijakan. Baik itu ijin perbankan. Termasuk, bail out perbankan, intervensi moneter, hingga pengawasan insider trading.
Proses ijin bank karena bank baru, cerita Aziz, bisa ditahan-tahan ijin oleh yang memiliki kedudukan.
"Kemudian intervensi moneter. Sehingga, sangat pengaruhi kapan bank beli dolar dan kapan jual. Lalu, ketika beli atau jual dilaporkan atau tidak," Hary menandaskan. (tribunnews/yat)