TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti mengaku memiliki bukti keterlibatan Miranda S Goeltom dalam kasus yang menimpa kliennya. Adalah Ina Rahman, penasihat hukum Nunun yang melontarkan pengakuan itu.
"Insya allah ada. Nanti saja. Jangan bicara substansi dulu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Ina sendiri enggan berkomentar perihal keterlibatan Miranda dalam kasus ini. "Kalau sudah dapat pemeriksaan baru kita bicara," tuturnya.
Dia pun enggan mengungkap bukti yang dimaksudnya itu. "Kita bicara nanti ya setelah pemeriksaan. Baru kita bicara," imbuhnya.
Selain foto apa lagi? "Insya allah ada, tapi ibu belum cerita apa-apa. Kan kta lihat juga kondisi ibu juga belum stabil, kalau bicara substansi nanti ibu drop lagi. Nanti nggak diperiksa-diperiksa. Biarkan mengalir seperti air," ujarnya.