Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Harmain menengarai pemerintah membeli pesawat tipe Boeing Business Jets 2 untuk pesawat kepresidenan RI tanpa persetujuan DPR RI. Kecurigaan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini berawal dari kabar bahwa pemerintah telah mencicil pembelian pesawat kepresidenan RI seharga Rp 825 miliar.
"Kami mendengar katanya sudah dibeli dengan cara menyicil. Anggarannya darimana? Karena itu, Komisi II DPR berencana akan memanggil Sekneg atas hal ini. Kita akan klarifikasi kalau memang sudah dibeli kenapa tidak ada pembahasan di Komisi II," ujar Malik Harmain di DPR, Rabu (22/2/2012).
Menurut Harmain, pesawat mahal tersebut sepatutnya dibahas dengan Komisi II DPR RI. Apalagi, Komisi II DPR RI merupakan mitra kerja Sekretariat Negara.
"Setahu saya, sampai saat ini belum ada informasi dari Banggar DPR. Dan setahu saya, tidak ada pembahasan sebelumnya di Komisi II untuk kemudian menyetujui pembelian pesawat kepresidenan. Ini yang akan kita pertanyakan," ucapnya seraya menegaskan, fraksi pun belum ada yang secara resmi menyetujui pembelian pesawat kepresidenan.
"Kita panggil Sekneg seperti apa pembelian itu dilakukan. Kalau memang sudah dibeli. Kalau bisa jangan dibayar dulu. Dan kalau memungkinkan, ya dibatalkan," urainya.