Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh memenuhi panggilan konfrontasi keterangan saksi dengan Mindo Rosalina Manullang. Angelina hadir dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/2/2012) pagi.
Angelina atau akrab dipanggil Angie, tiba di pengadilan sekitar pukul 08.15 WIB dengan didampingi adik iparnya, Mudjie Massaid dan sejumlah rekannya. Busana yang digunakan Putri Indonesia 2001 itu masih tampak sama dengan yang dikenakannya saat bersaksi pada persidangan 15 Februari 2012 lalu, yakni kemeja putih lengan panjang dipadu dengan celana hitam dan mengenakan kacamata.
Ia menolak berkomentar banyak. "Kita lihat saja nanti di persidangan," kata Angie diikuti senyumnya.
Sekadar diketahui, Angie juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Nazaruddin ini.
Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Angie banyak membantah keterangan Mindo Rosalina Manulang. Salah satunya, keterangan Mindo terkait percakapan BlackBerry Messenger (BBM). Mindo mengakui percakapan BBM-nya dengan Angie.
Sementara, Angie tidak mengakui adanya komunikasi dengan Rosa melalui BBM. Ia coba meyakinkan majelis bahwa dirinya baru menggunakan telepon pintar itu pada akhir 2010.
Padahal, dari transkrip percakapan BBM antara Rosa dan Angie yang telah diakui Rosa sebelumnya, telah terkuak adanya jatah uang untuk "ketua besar", "big boss", dan "pak ketua".
Menurut Rosa, "ketua besar" adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir, kemudian "big boss" merupakan kode bagi Nazaruddin atau Mirwan Amir, dan "pak ketua" adalah kode untuk Mahyuddin.
Dalam percakapan itu juga Muncul istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas" yang merupakan kode permintaan uang. Namun, istilah-istilah itu tak diakui oleh Angie.