TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto enggan menanggapi pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut ada aliran dana korupsi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kasus Wisma Atlet.
"Ya tanya Pengadilan-nya lah. Sayakan bukan hakim," kata Djoko di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (20/4/2012), sore.
Nazaruddin telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, siang tadi, dengan hukuman 4 tahun 10 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta.
Namun dia menyeret nama Kemenpora dalam kasus itu.
Nazar Seret Menpora, Menkopolhukam: Tanya Hakim, Jangan Saya
Penulis: Hasanudin Aco
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger