Badan Kehormatan (BK)DPR bakal mengundang tiga ahli forensik dan telematika, untuk mengusut kasus video porno yang diduga diperankan KMN, anggota DPR dari Fraksi PDIP.
"Mungkin minggu depan atau dua minggu ke depan, BK undang mereka," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, ketika ditanya wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Mengenai siapa saja para ahli itu, Trimedya tidak menjelaskan.
Sebelumnya, di tempat yang sama, anggota BK DPR Ali Maschan Moesa menegaskan, BK DPR dalam keputusan rapatnya akan melanjutkan pengusutan dugaan video porno itu.
Kasus ini mencuat pada pertengahan 2012. Saat itu, dua ahli multimedia dimintai analisisnya oleh BK DPR, untuk menjelaskan video porno itu. Hasilnya, dua ahli multimedia berbeda pendapat soal keaslian video porno itu.
"Yang satu bilang betul, yang satunya lagi bilang bukan asli," ujar Maschan.
Karena tidak ada kesimpulan, maka BK DPR merekomendasikan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hasil rekomendasi telah diterima BK DPR sekitar tiga bulan lalu. Namun, BK DPR kaget dengan kesimpulan yang diberikan Tim Bareskrim Polri.
"Aneh bin ajaib, karena hasil dari Bareskrim Polri katanya video dan fotonya tidak bisa dibaca," tutur Maschan.
Karena tidak ada kesimpulan, politisi PKB mengatakan pihaknya akan memanggil lagi tiga ahli forensik dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Salah satunya kami akan manggil orang ITB, ahli forensik dan telematika. Ini di luar ahli yang sebelumnya kami minta analisisnya di BK," jelas Maschan.