TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, mengaku tidak kaget KPK menahan Angelina Sondakh, terkait kasus suap Wisma Atlet dan Kemendikbud.
"Tentang penahanan Angelina Sondakh, kami tidak kaget, karena dari dulu sudah disebut-sebut, dan beliau kan sudah jadi tersangka," kata Bhatoegana ketika dikonfirmasi Tribun, Jumat (27/4/2012).
Menurut Bhatoegana, selama ini KPK tidak pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan kasusnya pun berlanjut.
"Jadi, kami tidak kaget, kalau prihatin, iya. Kami berdoa agar Angelina Sondakh tabah dan menerima cobaan ini," tutur Bhatoegana.
Angelina ditahan KPK sore ini. Mantan Puteri Indonesia ditahan untuk penyidikan perkara Wisma Atlet dan Kemendikbud yang diduga melibatkan dirinya.
Angie telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, oleh penyidik KPK sejak pagi tadi. (*)