TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan (kemenkeu), khususnya di Ditjen Pakak, seiring kembali ditangkapnya oknum pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.
Ditegaskan Eva, kejadian yang untuk sekian kalinya mencoreng citra Ditjen Pajak ini menunjukkan reformasi birokrasi masih belum bisa menyentuh aspek kultur dan mentalitas.
“Kita belum bisa percaya bahwa reformasi birokrasi sudah menyentuh aspek kultur, mentalitas,” tegas Eva, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Setali dua uang dengan reformasi birokrasi, Eva menilai renumerasi dan gaji yang tinggi tidak akan bisa menjadi jawaban agar kultur korupsi tidak akan menjangkit dan dapat mengakhiri korupsi.
“Ketika kultur korup belum tergusur, remunerasi berakibat menaikkan nominal suapan,” ujarnya kepada Tribunnews.com.
Lebih lanjut Eva menegaskan sepanjang sistem pajak masih memakai mekanisme self assessment, maka masih terbuka ruang gelap negosiasi untuk hengki pengki. Ini menegaskan teori bahwa kesejahteraan, dan remunerasi belum dapat mengakhiri korupsi.
“Kementerian Keuangan harus intropeksi bahwa gaji yang tinggi, paling tinggi di jajaran PNS hanya pemborosan, jika sumber masalah utama, yakni sistem pajak tidak dirombak radikal untuk mengakomodasi transparansi dan akuntabilitas. Harusnya sistem perpajakan berdasar 'paksaan' yaitu dikaitkan dengan data pasti, nilai penjualan, penghasilan, sehingga tidak membuka ruang negosiasi yang syarat pokoknya adalah integritas petugas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap 3 orang terkait kepengurusan pajak siang kemarin.
Klik Juga: