News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Anggota Komisi III DPR Nilai Kinerja KPK Luar Biasa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Kartini Julianna Mandalena Marpaung setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu dibawa ke Jakarta melalui Bandar Udara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012) malam. Dua hakim ad hoc pengadilan Tipikor Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan upacara bendera di Halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap kasus hukum yang ditangani mereka. (KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR, Didi Irawadi Syasuddin apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi disampaikan Didi perihal penangkapan yang dilakukan petugas KPK terhadap dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kartini Maghdalena Marpaung dan Heru Kusbandono. 

Menurutnya, tindakan KPK membuktikan bahwa kinerjanya luar biasa.

"Di saat orang lain libur. Tapi KPK itu nggak ada istilah libur tangkap orang," terang Didi saat ditemui wartawan di sela-sela open house di rumah dinas Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Senin (20/8/2012).

Disamping itu, Ketua DPP Demokrat ini juga menyampaikan rasa kecewanya, lantaran masih ada hakim yang kedapan menerima suap. Padahal, hakim merupakan bagian dari institusi hukum yang mungkin merupakan wakil Tuhan di dunia.

"Saya apresiasi luar biasa (koordinasi) KPK dan MA," ujarnya.

Dia sendiri berfikir bahwa apa yang dilakukan oleh hakim itu dikarenakan mereka berfikir bahwa KPK tidak akan memantau pergerakannya lantaran memang saat itu sudah memasuki libur 17 Agustus dan Idul Fitri.

"Mungkin hakim ini kan berfikir, ini kan lagi liburan," duga dia.

Jumat kemarin, tim KPK berhasil mencokok Kartini Marpaung (PN Semarang) dan Heru Kisbandono (PN Pontianak), serta swastawan Sri Datutik di pelataran parkir PN Semarang, Jawa Tengah.

Saat dibawa, petugas KPK juga berhasil menyita uang senilai Rp 150 Juta. Uang itu diduga kuat merupakan suap dari Pengusaha Sri Datutik kepada hakim Kartini Marpaung yang saat ini menangani perkara kerabat Sri.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini