News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Di Sipol, M Nazaruddin Masih Pengurus Demokrat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Nazaruddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (09/10/2012). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dari tersangka Neneng terkait korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak dapat mengeksekusi nama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, Nazaruddin ternyata masih tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat di situs Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan KPU hanya menerima data administrasi verifikasi dari Partai Politik."Itu kan sebetulnya pertanyaannya lebih relevan disampaikan ke partai politik. Secara administratif sekarang ini KPU tidak bisa mengeksekusi," kata Ida di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ida mengatakan data tersebut akan diverifikasi ulang. Jika nantinya KPU menetapkan parpol tersebut masuk ke tahap verifikasi faktual. "Nanti, kita akan lakukan verifikasi kembali," katanya.

Ketika ditanya apakah hal tersebut karena kesalahan Partai Demokrat saat pengisian data dan dipublikasikan pada aplikasi Sipol, ia mengatakan tidak sepenuhnya kesalahan parpol.

"Bukan salah parpol, itu bagian dari managemen pengelolaan data informasi di masing-masing parpol," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Sipol KPU, M Nazaruddin masih menjabat sebagai Bendahara Umum. Selain itu tertulis pula nama Ketua Umum Anas Urbaningrum serta Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

Data susunan pengurus partai diisi oleh Partai Demokrat saat mendaftar ke KPU, pada 5 September lalu. Sedangkan Partai Demokrat mengambil formulir pendaftaran pada 9 September 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini