TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembicaraan terus dilakukan antara penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator mengemudi kendaraan roda empat dan roda dua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan proses koordinasi terus dilakukan hingga saat ini.
"Bahkan kita yang berinisiatif mendatangi KPK untuk membicarakan formulasi penyerahan secara teknis (kasus simulator SIM)," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012).
Tegas jenderal polisi bintang satu ini, proses penyerahan kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo ini belum bisa dilakukan.
"Masih tahap koordinasi lebih lanjut. Jadi Apa yang menjadi masalah didalam proses penyerahan ini, saya belum bisa sampaikan karena kita masih menunggu proses komunikasi lebih lanjut lagi," ungkapnya.
Polri berharap mendapatkan kejelasan dalam proses penyerahan berkas perkara dan tersangka kepada KPK supaya polemik yang saat ini berkembang di masyarakat bisa cepat diselesaikan.
"Pada dasarnya dari tim penyidik kita sudah pada posisi untuk siap memberikan penyerahan terkait masalah berkas, maupun tersangka yang dinyatakan oleh KPK," ujarnya.
Klik: