News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Anggota DPR : Polri Tidak Membangkang Perintah SBY

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FILE FOTO, Logo Kepolisian Republik Indonesia (kanan) dan Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (TRIBUNNEWS.COM)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy akan mencari tahu soal sikap Polri yang belum menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi simulator SIM kepada KPK.

"Padahal itu dasar hukumnya perintah Presiden. Kita akan dorong terus. Tapi nanti saya cari tahu dulu," kata Tjatur di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Menurut anggota Komisi III DPR ini harusnya perintah Presiden dilaksanakan oleh Polri.

"Perintah Presiden itu kan atasan langsung Polri," ujarnya.

Dia menolak sikap Polri itu disebut pembangkangan terhadap Presiden. "Pembangkangan kalau ada kata-kata tidak mau dari Polri," kata dia.

Saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.

Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait: Kasus Simulator SIM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini