TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy akan mencari tahu soal sikap Polri yang belum menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi simulator SIM kepada KPK.
"Padahal itu dasar hukumnya perintah Presiden. Kita akan dorong terus. Tapi nanti saya cari tahu dulu," kata Tjatur di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Menurut anggota Komisi III DPR ini harusnya perintah Presiden dilaksanakan oleh Polri.
"Perintah Presiden itu kan atasan langsung Polri," ujarnya.
Dia menolak sikap Polri itu disebut pembangkangan terhadap Presiden. "Pembangkangan kalau ada kata-kata tidak mau dari Polri," kata dia.
Saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM
- Pelimpahan Kasus Simulator Tidak Ada Dasar Hukumnya
- Polri Tegaskan Siap Serahkan Kasus Simulator ke KPK
- Polri Didesak Segera Serahkan Kasus Simulator ke KPK
- Sudah Seminggu Polri Belum Jalankan Instruksi Presiden
- Pengacara Tersangka Simulator SIM Mengadu ke DPR
- Kapolri Persilakan Novel Selesaikan Penyidikan Simulator