TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari PKS, Indra, mengaku kaget dan menyayangkan mundurnya enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, mundurnya para penyidik Polri ini terjadi di saat besarnya harapan masyarakat terhadap KPK dan banyaknya kasus korupsi yang ditangani lembaga superbody tersebut.
Hal ini, kata Indra, akan sangat mengganggu kinerja KPK menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus Korupsi.
"Begitu banyaknya PR (pekerjaan rumah) kasus yang menumpuk di KPK dengan jumlah penyidik yang sangat sedikit, hanya 68 orang, kemarin ada 6 penyidik mengundurkan diri," ungkap politisi PKS ini di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Menurut dia, pengunduran diri para penyidik tersebut tentunya akan menambah beban penyidik yang tersisa.
Namun demikian, Indra berharap, pimpinan KPK dapat menyikapi dan menyiasati keadaan yang ada saat ini.
Jangan sampai, kata Indra lagi, pengunduran diri para penyidik tersebut mengganggu penanganan beberapa mega-skandal yang sedang dinanti-nanti publik penuntasanya,.
"Seperti kasus Century, BLBI, wisma atlit, Hambalang, Simulator SIM, PON, Boul, Cek Pelawat, dan lainnya," sebutnya.
Selain itu, pimpinan KPK juga harus mencari tahu apa alasan sebenarnya di balik pengunduran para penyidik tersebut. Sekaligus pimpinan KPK juga harus melakukan evaluasi diri.