Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri belum menentukan penempatan enam penyidiknya yang kembali dari KPK. Pasalnya, para penyidik tersebut belum melapor ke Mabes Polri.
"Tanggal 1 (November) baru mengajukan, mereka belum menghadap sampai saat ini," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto ketika dihubungi, Minggu (4/11/2012).
Hal itulah, kata Agus, yang membuat Polri belum menentukan posisi maupun jabatan yang tepat bagi mereka. "Karena tidak mungkin satu jabatan diisi dua orang," tuturnya.
Namun, enam penyidik itu belum tentu ditempatkan di Mabes Polri. Agus mengatakan mereka bisa ditempatkan di kantor Polri di seluruh Indonesia.
"Jadi tunggu mereka menghadap dulu baru akan ditempatkan di posisi yang kosong," kata Agus.
Sebelumnya, Bagian Sumber Daya Manusia Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sudah menerima surat tembusan pengunduran diri enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat pengunduran diri tersebut resminya diajukan pada 1 November 2012 yang disampaikan secara kolektif.
"Mengenai informasi adanya penyidik Polri yang mengajukan pengunduran diri dari KPK, benar. Kemarin sore ada tembusan surat kepada SDM Polri disampaikan terkait pengunduran diri ada enam Kompol yang sudah mengabdikan diri di KPK hampir empat dan lima tahun," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Keenam penyidik KPK yang mengundurkan diri tersebut di antaranya Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan