Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus proyek pengadaan alat percetakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di Korps Lalu Lintas (Korlantas). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah di \kirim ke Kejaksaan Agung sekitar tiga minggu lalu.
Penyidikan tersebut masih sebatas pengumpulan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Tetapi Mabes Polri belum memeriksa para pelaku dugaan korupsinya.
"Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait pristiwa itu. Memang belum sampai pemeriksaan tersangka, jadi penyidik benar sudah memberikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejagung dan dalam proses penyidikan yang masih berjalan dan masih melengkapi alat bukti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012).
Boy belum bisa menyebutkan siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. "Saya tidak bisa sebutkan, tapi berkaitan dengan mereka (pelaku Simulator SIM)," katanya.
Selain itu, Bareskrim pun belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Hingga saat ini audit BPK pun belum ada, tentu saja jumlah kerugian pun belum bisa terlihat.
"Kita harus tunggu pemeriksaan audit tentunya ya (untuk mengetahui kerugian negaranya). Kita harus lihat nanti, pada prinsipnya tetapi harus melihat hasil audit, katakan BPK atau BPKP. Tapi tentu nanti setelah ada audit ini kan (bisa terlihat) apa benar ada kerugian pada proses pembuatan TNKB. Saat ini terus terang informasi yang diterima belum ada. Oleh karena itu, itulah yang akan dijadikan alat bukti," terang Boy.
*Berita Lengkap Mengenai Kasus Simulator SIM Silakan Klik Disini