TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--PDI-Perjuangkan menyesalkan tidak adanya kemajuan yang berarti dari laporan Transparency International yang mengumumkan Kamis (6/12/2012), Indonesia menempati urutan ke 118 dari 176 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2012. Itu berarti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih rendah.
Rilis Transparency International Indonesia, yang dipaparkan Sekretaris Jenderal TI Indonesia Natalia Soebagjo, menunjukkan tahun ini skor Indonesia adalah 32, dan sejajar posisinya dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar.
Anggota Komisi III DPR, Eva K Sundari menegaskan fakta ini menunjukan bahwa pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan hanya di hilir saja. Yakni hanya dari sisi penindakan saja. Dan itu ternyata tidak cukup.
Eva tegaskan, strategi penindakan tipikor harus juga digenapi dengan keseriusan untuk mencegah tindakan itu sendiri terjadi.
"Fakta ini membuka mata bahwa pemberantasan tipikor di hilir saja (penindakan) sbgmn yg selama ini diandalkan, tidak cukup. Strategi tersebut harus digenapi dengan keseriusan untuk pencegahan," ujar Eva kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Karena menurut dia, tindak pidana korupsi bisa ditekan dan kerugian bisa dihindarkan bila pencegahan juga digencarkan pemerintah dan penegak hukum.
"Tanpa itu, tekad Pemerintah untuk meningkatkan CPI RI menjadi 5 di tahun 2014 mendatang melalui Inpres No 17 Tahun 2011 akan gagal dan kecenderunngannya demikian," jelas Eva.
Hasil survei Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Kamis (6/12/2012) yang menunjukkan negeri ini masih belum lepas dari budaya korupsi yang sudah mendarah daging.
Paling tidak tercatat IPK Indonesia turun dari peringkat 110 menjadi 118 tahun ini. Peringkat IPK Indonesia juga masih kalah dengan Timor Leste.