TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, bisa bersabar dan berserah diri kepada Allah SWT atas cobaan hidup tak kunjung usai ini, termasuk bila dirinya kembali masuk ke dalam sel karena Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasinya ditolak.
Dia tetap divonis bersalah atas pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan diganjar 3,5 tahun.
Dengan masalah hukum yang terus membelit dan menjadi cobaan hidupnya saat ini, Susno selalu diingatkan oleh istrinya, Herawati, dan kedua putrinya, Diliana Ermaningtiyas dan Indira Tantriistri, agar bersabar dan tidak lupa ibadah.
"Mereka selalu mengingatkan agar saya sabar, jangan lupa salat, puasa, dan berdo'a, dan jangan merubah sikap karena cobaan seperti ini," ujar Susno, Rabu (5/12/2012).
Susno mengaku kekhusukannya dalam beribadah bertambah dengan adanya nasihat dari orang-orang tercintanya tersebut. "Respond saya atas anjuran mereka, yah menambah khusuk ibadah saya, dan membuat saya tidak ragu untuk mempertahankan apa yang saya anggap benar dan adil," ujarnya.
Bahkan, saat wawancara dengan Tribun ini, Susno meminta izin untuk melaksanakan salat karena sudah memasuki waktu Salat Dzuhur. "Saya izin salat dulu," ujarnya.
Klik:
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda