TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mendadak dipanggil Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Menurut Juru Bicara Kepresiden Julian A Pasha pertemuan Menpora dan kepala Negara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. "Saya belum bisa beri keterangan dulu. Ini kan intern," ungkap Julian kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kabar Menpora akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pantauan wartawan, mobil Menpora masuk melalui gedung Wantimpres menuju Kantor Kepresidenan.
Sementara itu, ganjang-ganjing kabar Andi Mallarangeng bakal mengundurkan diri dari jabatannya bertiup pagi ini di antara wartawan yang biasa meliput di Istana Kepresidenan. Dikabarkan pengunduran diri Andi terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, Menpora dipanggil Presiden pagi ini untuk membahas mengenai pengundurannya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengumumkan perihal pencegahan ke luar negeri atas nama Andi, adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya, Mohammad Arief Taufiqurahman.
Dalam surat permohonan pencegahan yang dikirim KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia tersebut, tertulis status Andi sudah menjadi tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 3 Desember lalu. Andi disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Kabarnya, Andi akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Andi menghadap Presiden untuk menyampaikan niatnya mengundurkan diri dari jabatannya selaku Menteri Pemuda dan Olahraga. Rencananya pertemuan Andi dengan Presiden akan belangsung pada pukul 09.00, Jumat pagi ini (7/12/2012). Setelah pertemuan, Andi kabarnya akan langsung mengumumkan pengunduran dirinya.
baca juga: