TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik, mengusut bocornya draft surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.
Anggota Komisi III DPR Indra mengungkapkan, KPK sebenarnya tidak perlu membentuk komite tersebut jika pimpinan KPK berkomitmen dengan slogan yang ada.
"Slogan "Berani Jujur Itu Hebat" yang selama ini dikampanyekan KPK, maka komite etik tidaklah diperlukan. Selesaikan saja sesuai slogan KPK. Jadi pimpinan dan seluruh staf KPK harus berani jujur," kata Indra di Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Politisi PKS itu mengatakan jika ada unsur pidananya sesuai dengan KUHP dan UU KIP, maka pimpinan KPK tersebut sebaiknya mengundurkan diri dan berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya. "Karena diduga telah bocorkan dokumen yang bersifat rahasia (draft Sprindik)," ujarnya.
Indra mengakui masyarakat masih mengandalkan dan berharap kepada KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Namun demikian, kata Indra, masyarakat juga harus sadar bahwa KPK berisikan manusia dengan berbagai latar belakang, karakter dan kepribadian yang tidak akan luput kelemahan.
"Selain itu juga sebuah kenyataan dan kesadaran kita bahwa tidak ada lembaga atau institusi yang steril. Rakyat sudah cerdas dan bisa menilai berbagai langkah, cara dan pola KPK dalam menangani kasus," katanya.
Untuk itu, Indra mengajak masyarakat menyelamatkan KPK dari kemungkinan oknum-oknum yang merusak KPK baik dari luar maupun nternal sendiri.
"Ibarat sebuah lumbung yang didalamnya ada virus perusak, maka jangan kita bakar lumbung tersebut. Namun cukup kita cari, identifikasi, dan temukan virus tersebut untuk sama-sama kita musnahkan virus tersebut," Indra menegaskan.