Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mohamad Thoriq, pria berusia 33 tahun itu sempat menjadi buah nasional setelah rumahnya mengepul asap yang berasal dari bahan-bahan peledak pada 5 September 2012.
Saat itu rumah yang menjadi tempat tinggalnya bersama ibu, istri, dan anaknya di Jalan Teratai 7 No 4 RT 02/04 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Selatan mendadak menjadi ramai di lihat banyak orang setelah terlihat kepulan asap yang pekat dari dalam rumah.
Thorik pun kemudian melarikan diri tatkala warga berkerumun datang ke rumahnya. Thoriq saat itu ketakutan sehingga melarikan diri sampai akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada 10 September 2012 setelah ledakan bom Beji, Depok.
Melihat sosok Thoriq ternyata tidak menyeramkan seperti yang dikira. Ia ternyata orang yang suka bercanda. Saat menghadiri persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (18/3/2013), Thoriq tampak banyak tertawa dan tersenyum. Bahkan ia pun sempat melayani beberapa pertanyaan wartawan sebelum sidang dimulai.
Ia begitu santai menjalani proses hukum. Sebelum bersidang ia pun sempat mengoles-oleskan minyak angin dan memakan permen untuk melegakan tenggorokannya. Kepada majelis hakim ia mengaku dirinya agak batuk dan masuk angin.
Lalu bagaimana sebetulnya, Thoriq yang terlihat polos bisa dengan mudah terlibat jaringan teroris?
Masuknya Thoriq dalam jaringan teroris berawal ketika dirinya bergabung dengan kelompok atau kholakoh pimpinan Sofyan pada 1997, sampai akhirnya ia berkenalan dengan Arif Hidayat. Setelah perkenalan tersebut, Arif kerap kali mendatangi rumah Thoriq di Tambora untuk memberikan tausiah atau ilmu pengetahuan tentang pemerintahan islam.
Thoriq yang belum mengenal islam secara mendalam, merasa tertarik dengan pengetahuan yang diberikan Arif Hidayat, sampai akhirnya Arif mengajak Thoriq bergabung dengan kelompoknya yang bernama Harokah Dakwah Islamiyah yang merupakan pecahan dari NII Jakarta.
Dalam Surat Dakwaan antas nama Mohamad Thoriq alias Thoriq alias Alex bin Sukara yang dibacakan Rini Hartartie dalam persidangan di depan Majelis Hakim yang diketuai Yuferi F Langka di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terungkap bahwa Thoriq dibaiat Arif Hidayat.
"Terdakwa M Thoriq dibaiat Arif Hidayat dengan cara terdakwa M Thoriq berjabat tangan dengan Arif Hidayat, lalu Arif Hidayat mengucapkan dua kalimat syahadat dan shalawat," kata Rini dalam persidangan.
Kemudian setelah melakukan shalawat, Thoriq melanjutkannya dengan kata-kata 'aku ridho Allah tuhan ku aku ikhlas, aku ridho Muhammad nabi ku aku ikhlas, aku ridho ka'bah kiblat ku aku ikhlas, aku ridho al quran kitab ku'. Setelah itu, ditutup dengan takbir sebanyak tiga kali.
"Pembaiatan tersebut dilakukan di dalam kamar terdakwa M Thoriq dan hanya dilakukan antara terdakwa dengan Arif Hidayat," terang Rini.
Tujuan Thorik dibaiat Arif Hidayat agar terdakwa hijrah dari sistem pemerintahan Indonesia ke pemerintahan yang bersistem islam da secara otomatis juga terdakwa harus setia kepada Arif Hidayat.
Setelah dibaiat, Thoriq bergabung dengan Arif Hidayat, Arif Hidayat setiap hari setelah melaksanakan shalat maghrib selalu datang ke rumah Thoriq untuk memberikan tausiah tentang tauhid dengan cara ditulis di kertas. Diantara tulisan tersebut mengatakan bahwa jihad adalah memerangi orang-orang yang tidak tunduk pada syariat Islam contohnya polisi.
Setelah itu, Arif Hidayat mengajak Thoriq untuk merekrut orang yang akan dijadikan anggota dengan cara menemui orang-orang yang sedang nongkrong dan kemudian memberitahukan kepada orang tersebut tentang agama islam, serta mengajak bergabung dengan dirinya dan Arif Hidayat untuk berjihad.
Beberapa waktu kemudian Thoriq mengetahui bahwa Harokah Dakwah Islamiyah yang merupakan pecahan dari NII Jakarta tersebut tidak Lillahi Ta'ala dan hanya mencari atau mengumpulkan uang saja, maka kelompok tersebut bubar dan selanjutnya Thoriq pun jarang bertemu dengan Arif Hidayat.
Sesekali bila bertemu Arif Hidayat Thoriq selalu meminta kepada Arif untuk dikenalkan dengan orang yang sepaham dengannya yaitu berjihad dengan cara terlebih dahulu bisa membuat atau merangkai bom untuk amalyah jihad.
Setelah itu, April 2012 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya, Thoriq kedatangan Arif Hidayat dan Achmad Sofian. Saat itu Arif Hidayat juga mengatakan kepada Thoriq bahwa Thoriq akan ikut 'Idad Jihad' terlebih dahulu. "Terdakwa M Thoriq harus belajar membuat bom, maka atas ucapan dari Arif Hidayat tersebut terdakwa M Thoriq menyetujuinya dan kemudian terdakwa M Thoriq ikut bergabung ke dalam kelompok Achmad Sofian," ungkapnya.
Setelah itu, Thoriq pun mempelajari pembuatan bom dan akhirnya merencanakan untuk melakukan pengeboman terhadap Mako Brimob Kwitang, Polres Jakarta Pusat, dan Komunitas sebuah agama.