TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku pengeroyokan anggota Kopassus sengaja dititipkan Polda Yogyakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan Sleman dan belum 24 jam menghuni Lapas tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Suhadi Alius menjelaskan bahwa empat tersangka pengeroyokan tersebut yang masing-masing bernama Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan memang statusnya sebagai tahanan titipan.
"Keberadaan dari empat tersangka yang meninggal dunia itu. Ada di Lapas dalam status tahanan titipan dari Polda Yogyakarta," ucap Suhardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2013).
.Jelas Suhardi, empat tersangka tersebut dititipkan ke LP dengan alasan tahanan Polda Yogyakarta sedang menjalani perbaikan.
"Kebetulan, tahan di Polda Yogjakarta dalam kondisi direnovasi, sehingga 11 tahanan dititipkan dari Polda Yogjakarta ke Lapas. Diantara 11 orang itu, ada empat orang yang melupakan pelaku penganiayaan terhadap almarhum Santosa yang meninggal tanggal 14 Maret lalu," ungkapnya.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Alasan Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus Dititipkan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger