Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penaganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung, Asep (A) mengaku suruhan Toto Hutagalung. Asep diduga adalah kurir yang mengantarkan uang Rp 150 juta kepada Hakim Setyabudi.
"Saya orangnya Toto Hutagalung," kata Asep dengan lantang kepada wartawan, saat akan dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).
Saat ditanya siapa pemilik uang Rp 100 juta yang ditemukan penyidik KPK di mobil Toyota Avanza abu-abu bernomor D 1605 IF yang ia kemudikan, Asep mengaku tidak tahu. Ia pun berkilah tidak tahu kemana uang itu akan diberikan.
Jumat (22/3) KPK menangkap tangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejdoharjono. Dari ruang kerja Setyabudi, KPK menemukan uang suap Rp 150 juta yang dibungkus koran dalam kantung plastik hitam.
Uang suap itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di PN Bandung, yang sedang ditangani Setyabudi.
Dalam penangkapan, seorang anggota satuan pengamanan PN Bandung turut diboyong ke KPK.Tim penyidik KPK juga menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Bandung, Herry Nurhayat (HNT), dan Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung (PPG).