Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menegaskan penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dengan korban jiwa 4 orang dan korban luka 2 orang tersebut, adalah tindakan pidana. Dan tindakan itu tidak dapat dibiarkan, apapun alasannya.
"Pelakunya harus bertanggung jawab dan perlu diproses secara hukum," tegas Denny di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
"Ingat, kita negara hukum, semua harus tunduk pada aturan main," dia tegaskan.
Karenanya, tegas dia, pihaknya mendorong kepolisian dan aparat TNI menyelidiki kasus penyerangan ini guna dapat mengungkap para pelakunya. Koordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono pun telah dilakukan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengusut insiden penyerangan LP Sleman Sabtu dini hari ini.
"Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diadili," ujar Djoko Suyanto di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, diserang puluhan orang bersenjata pada Sabtu (23/3/2013) sekitar pukul 02.00. Akibatnya, empat orang tahanan kasus kericuhan Hugos Cafe tewas dengan luka tembak.
Kapolda DIY Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo yang datang ke TKP menjelaskan, penyerangan dilakukan sekitar 17 orang. Setelah melompati pagar kompleks lapas, penyerang memaksa petugas jaga menunjukkan sel keempat tahanan dan melakukan penembakan.
"Menurut penjaga, penyerang sempat menodongkan senjata dan memaksa menunjukkan kunci sel. Empat orang tewas dengan luka tembak. Nanti akan diidentifikasi labfor," beber Sabar.
Ditambahkannya, kelompok penyerang membawa semua unit closed circuit television (CCTV) yang ada di lapas, sedangkan seorang penjaga sempat mengalami pemukulan saat diminta menunjukkan kunci sel korban.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Wamenkumham: Apapun Alasannya, Ini tak Bisa Dibiarkan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger