TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) yakin KPK dapat mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"KY mendukung sepenuhnya apa yang telah dan akan dilakukan KPK (dalam mengusut keterlibatan penerima dan pemberi lain). Sebab, KY percaya KPK pasti menangani kasus ini secara profesional, dan akan menelusuri sampai tuntas semua pihak yang terlibat," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Kamis (23/3/2013).
Asep menuturkan, pihaknya juga akan mendukung dan memberikan bantuan kepada KPK, untuk menangani kasus ini sampai tuntas.
"Sebab, KY memandang penuntasan kasus ini akan menjadi pendorong untuk mempercepat pembenahan lembaga peradilan, khususnya integritas hakim," ujarnya.
Dalam kasus suap pengurusan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Satu penerimanya adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono. Sedangkan tiga tersangka pemberinya adalah Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Hery Nurhayat, Aset Triyana, dan Totok Hutagalung (pengusaha).
Saat penggeledahan di ruangan Setyabudi, Senin (22/3/2013) lalu, penyidik KPK menyita uang Rp 319 juta dan 12.500 dolar AS. Pada amplop uang yang berada dalam tas cokelat, terdapat tulisan yang masih didalami KPK. (*)