News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal BLBI

Rizal Ramli : Surat Keterangan Lunas BLBI Bukan Periode Saya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizal Ramli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli menyatakan tidak tahu menahu perihal penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rizal mengklaim, penerbitan SKL tersebut berlangsung bukan saat dirinya menduduki kursi Menko Perekonomian.

"Kami tidak pernah mengeluarkan SKL. Itu terjadi setelah kami," kata Rizal usai menjalani pemeriksaan saksi dugaan korupsi pada proses SKL penyelesaian BLBI di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/4/2013) malam.

Rizal dimintai keterangan sebagai saksi penyelidikan SKL BLBI oleh KPK bersama mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto. Namun Bambang diketahui telah lebih dulu meninggalkan kantor KPK.

Rizal yang menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam dalam kapasitas Menko Perekonomian saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Namun, dia enggan menjawab saat ditanya wartawan siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya SKL tersebut. Dia beralasan, penyelidikan yang dilakukan KPK masih terlalu dini.

"Itu belum. Ini kan masih eksplorasi dan mengumpulkan fakta. Nanti pada waktunya KPK juga akan mengumumkan," ujarnya.

Rizal sendiri enggan mengungkapkan secara gamblang mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK. Dia menyatakan tidak berwenang membeberkannya.

Setelah didesak lebih jauh, lelaki yang juga dikenal ahli ekonomi ini menyatakan, penyidik KPK secara garis besar ingin mengetahui proses penyerahan penyelesaian aset.

"Pertanyaannya banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, proses penyelesaian apakah ada kejangalan apa tidak. Kalau detailnya tidak bisa saya jelaskan," ujarnya.

Namun pria berkacamata itu akhirnya bersedia mengungkapkan sedikit informasi mengenai materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya.

Rizal mengungkapkan, secara substansi, materi pertanyaan berupaya menelusuri apakah terdapat kejanggalan dalam penerbitan SKL BLBI tersebut.

"Substansi pemeriksaannya melihat apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI,"ujarnya.

Akan tetapi ketika kembali disinggung apakah penerbitan SKL itu merupakan buah kebijakan dan tanggung jawab dari Kwik Kian Gie yang diketahui juga pernah menjabat Menko Perekonomian era pemerintahan lalu, Rizal mengatakan bukan. Diyakininya, Kwik tidak mengetahui sama sekali soal penerbitan SKL.

"Bukan Pak Kwiek itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia sama sekali tidak terlibat. Bahkan tidak setuju terhadap pemberian SKL," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Rizal menyatakan apresiasinya atas upaya KPK menggelar penyelidikan SKL BLBI. Dia menilai, penyelesaian kasus BLBI memang diselimuti berbagai kejanggalan. Lucunya, apresiasi juga tak terbatas terkait kasus semata. Rizal juga mengapresiasi makanan yang disajikan kepadanya selama pemeriksaan.

"Cukup lama juga saya diperiksa 9 jam, tapi saya senang makanan KPK ternyata gak sejelek yang saya bayangkan. Tadinya saya pikir cuma nasi bungkus atau cuma ayam goreng doang, ternyata lebih enak," katanya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya mengakui KPK tengah mengadakan upaya penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait SKL BLBI. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan SKL tersebut yang menyebabkan ruginya keuangan negara.

"Penyelidikan tentang adanya penyalahgunaan SKL untuk melihat apakah dalam proses SKL itu, kepada yang menerima SKL itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini