TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pengawas Internalnya terus menelusuri kasus surat pemanggilan palsu Wali Kota Bandung Dada Rosada. Karena itu KPK bekerja sama dengan Polda Jawa Barat.
Di katakan Juru Bicara KPK, Johan, hasil penyidikan PI KPK, ditemukan bukti-bukti jika surat tersebut tidak memiliki format yang sama dengan asli milik KPK.
Pada surat palsu Dada Rosadan, pada Kop surat mencantumkan nomor Flexi. Surat itu pun diketahui dikirim dari Tiki di kawasan Jakarta Pusat.
Johan mengakui, PI dan KPK kesulitan untuk menyidik karena surat panggilan palsu itu mencatut nama pejabat KPK, yaitu Direktur Penyidik Warih Sardono.
Nama Warih dicantumkan di amplop besar pemanggilan dan pihak yang mengirim surat itu. Nomor telpon yang dicantumkan juga sudah tidak aktif.
"Tim Pengawas Internal sudah meminta informasi dari Sekretris Dada dan sudah berkordinasi dengan Polda Jabar," kata Johan di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
KPK Sulit Lacak Pelaku Surat Palsu Dada Rosada
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger