News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Intai Elda Deviane Adiningrat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (18/4/2013). Elda diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap impor daging sapi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap dua terdakwa suap pengurusan kuota impor daging, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, mengungungkap keterlibatan banyak pihak dan perannya.

Satu di antara pihak yang cukup besar terkait kasus suap itu yakni mantan Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia, Elda Deviane Adiningrat. Dirinya disebut penghubung antara PT Indoguna dengan pihak Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq, bahkan ke Kementan.

Disinggung soal peran Elda, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan terungkapnya peran Elda dalam dakwaan diperoleh dari keterangan saksi yang berkesesuaian satu dengan yang lain.

Karena itu, terang Johan jika penyidik menemukan dua bukti yang cukup, berpeluang besar Elda akan menjadi tersangka berikutnya.

"Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun akan dijerat," kata Johan, Rabu (24/4/2013).

Kendati demikian, Johan mengungkapkan pihaknya, masih mendalami kasus suap senilai Rp1,3 miliar itu, dan belum membuka penyelidikan baru lagi pada kasus tersebut. Namun, KPK telah mencegah Elda bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini