TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, AKBP Teddy Rusmawan mengatakan Kepala Korlantas Djoko Susilo memerintahkan panitia lelang untuk memenangkan perusahaan milik Budi Susanto, PT Citra Metalindo Mandiri Abadi sebagai pemenang proyek simulator tahun 2011.
Teddy juga mengakui adanya pengaturan pemenangan tender agar seolah-olah tidak ada kecurangan pada proyek itu. Karena itu, meski ada enam perusahaan yang ikut lelang, itu semua tidak menjadi masalah lantaran semua perusahaan itu merupakan rekanan Budi Susanto yang telah mengikuti proses tender sejak tahun 2009.
"(Semua) diperintahkan oleh Kepala Korlantas," kata Teddy saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Lebih jauh dikatakan Teddy, meski mengetahui perusahaan Budi bermasalah dan tidak miliki kualifikasi, namun tetap dimenangkan karena diperintah terdakwa Djoko Susilo.
Pernyataan ini senada dengan keterangan saksi sebelumnya, Sukotjo Sastronegoro Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia. Ia mengatakan jika dirinya diminta Budi untuk menyusun perusahaan yang akan mengikuti lelang dan mengupayakan PT CMMA yang dimenangkan. Sukotjo juga mengakui memang perusahaan Budi Susanto tidak miliki kualifikasi untuk menang di proyek Simulator.