TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo diungkapkan sering mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. Menurut Legimo, Budi selalu menitipkan uang melalui stafnya bernama Wahyudi.
Hal ini diungkapkan mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Pertama kali, kata Legimo, Budi mengirimkan uang senilai Rp 4 miliar untuk Djoko dalam sebuah kardus ukuran sedang. Pemberian uang terjadi pada bulan April 2011 lalu.
"Saya setiap akan terima titipan dana itu sebelumnya saya dipanggil Pak Kakor (Djoko). Beliau bilang 'Dul nanti ada titipan disimpan dulu, ya jangan diutik-utik'. Saya jawab siap saja," kata Legimo dihadapan majelis hakim.
Namun, Legimo menyatakan tidak pernah tahu tujuan pemberian uang dari Budi pada Irjen Djoko. Ia pun mengaku tak berani menanyakan hal itu pada Djoko maupun pada staf Budi yang mengantarkan uang.
Selain uang Rp 4 miliar, lanjut Legimo, ia juga pernah dititip empat kardus besar berisi uang.
Namun, Legimo mengaku lupa jumlah uang di kardus itu. Sama dengan pemberian pertama, pada pemberian berikutnya, Legimo juga tidak tahu ditujukan untuk apa.
"Saya pokoknya terima dengan pesan Pak Kakor jangan diutik-utik itu dulu. Sesuai perintah. Kadang langsung diambil uangnya oleh Sespri Kakor, kadang disimpan dulu di tempat saya," kata Legimo.
Legimo menyatakan pemberian uang dari Budi untuk Djoko sudah dilakukan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011.
"Dalam setahun bisa empat kali pemberian uang, tapi saya tidak ingat jumlahnya," kata Legimo.