TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Legimo mengaku kerap diperintahkan atasannya, Djoko Susilo untuk melakukan pekerjaan di luar tanggung jawabnya sebagai Bendahara Korlantas Mabes Polri.
Legimo menceritakan, dirinya terkadang juga diperintahkan mantan Kepala Korlantas Polri itu untuk mengurus pembayaran yang sifatnya pribadi atau bukan institusi.
"Ada pembayaran beberapa kali. Itu kepada Nana Suryana. Saya ingat nama itu karena sering. Dia itu pengelola kebun Pak Kakorlantas (Djoko Susilo). Sekali ngasih bisa Rp 300 juta, berapa kalinya saya lupa. Nggak rutin. Nana itu ngurusi kebun yang di Subang," kata Legimo saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Selain mengurusi pembayaran untuk tukang kebun sang Jenderal, Legimo juga beberapa kali diminta bantuannya untuk membayarkan upah kerja pembuat rumah Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah.
"Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut dia, Novianto adalah pembuat rumah Joglo di daerah Solo," kata Legimo.
Mendengar pengakuan Legimo, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo langsung menggeleng-gelengkan kepala.
"Anda ini bendahara korlantas apa bendahara pribadi?" tanya majelis hakim kepada Legimo yang saat bersaksi mengenakan seragam polisi lengkap.
"Siap," jawab Legimo.