TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan penyerahan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tak jauh berbeda dengan mekanisme penyerahan bantuan langsung tunai (BLT).
"Ya (sama) tapi ada perbaikan," kata Agung di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Agung menjelaskan, data para penerima BLSM tersebut diketahui dari masyarakat yang memiliki kartu raskin. Jadi menurutnya, siapapun masyarakat yang memiliki kartu raskin bisa menerima BLSM.
Kemenkokesra tidak menggunakan kupon seperti halnya pemberian BLT. Agung beralasan, dengan digunakannya kupon sering disalahgunakan.
"Kalau pakai kupon sering di ijonkan," katanya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, saat ini ada sebanyak 15,5 juta rumah tangga pemegang kartu raskin. Pemberian BLSM itu pun akan dilakukan secara bertahap.
"Tahap pertama di 12 kota besar," ucapnya.
Agung mengatakan, masyarakat dapat menerima BLSM tersebut di kantor pos, bukan di kantor pemerintah daerah. Karena dan BLSM itu akan ditransfer langsung ke kantor pos.
"Pembayaran (BLSM) akan dilakukan di kantor pos. Kantor pos yang akan bayar langsung," katanya.