TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tiga hakim agung diagendakan memantau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Tiga hakim tersebut adalah Ketua Kamar Peradilan Militer MA, Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun, dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.
"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun ketika dihubungi, Rabu, 19 Juni 2013.
Dikatakan Gayus, proses pemantauan tersebut merupakan tugas Mahkamah Agung di bidang pembinaan. Mahkamah berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan objektif, adil, dan transparan.
"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," terang Gayus.
Sekedar diketahui, 12 tersangka anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk menjalani proses persidangan di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.
Rombongan tersangka nantinya akan mendapatkan pengawalan khusus dari Semarang hingga Yogyakarta. Di Yogyakarta, ke 12 tersangka akan dititipkan di Denpom IV/2 Yogyakarta hingga selesainya proses persidangan.
Selama penitipan 12 tersangka di Denpom IV/2 Yogyakarta, disiapkan empat ruang tahanan yang kini telah kosong. Sebab, para tahanan yang menempati sel tersebut telah selesai menjalani persidangan dan dipindahkan ke Lapas Cimahi dan Lapas Surabaya.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Tiga Hakim Agung Pantau Sidang Penyerangan LP Cebongan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger