TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura meminta pengesahan RUU Ormas ditunda dalam sidang paripurna. Hanura belum sepakat mengenai RUU tersebut.
"Saya berharap ditunda, Ini saya kira belum ada sepakat, dalam apa RUU ini memang untuk berekspresi?" kata Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Sudding menuturkan, RUU Ormas harus dikaji secara mendalam, terhadap elemen masyarakat yang menjadi wadah dari ormas.
"Saya kira dalam pembahasan ormas melalui proses yang sangat panjang, karena dari berbagai masukan dari Muhammadiyah sudah diperjuangkan, termasuk asas tunggal. Cuma, poin yang dianggap krusial menyangkut masalah pembubaran," papar anggota Komisi III DPR.
Syarifuddin juga memertanyakan apakah pembubaran tersebut ada intervensi dari pemerintah yang kuat, atau tidak.
Sudding mencontohkan, segala kegiatan yang menciptakan instabilitas, bisa saja dibubarkan pemerintah.
"Saya kira, masih ada beberapa pasal yang sangat substansial dan harus didiskusikan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat Pansus RUU Ormas di DPR, Rabu (19/6/2013), Fraksi PAN menolak rencana pengesahan RUU Ormas.
Sementara, delapan Fraksi Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra, setuju RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang. Namun, kini Hanura ikut meminta menunda pengesahan RUU tersebut. (*)