TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarwan saat menyiramkan teh ke wajah sosiolog UI Prof Thamrin Amal Tomagola perlu dicegah agar tidak dilakukan secara institusi.
"RUU ini mengatur kalau itu dilakukan institusi," ujar M. Najib, Anggota Pansus RUU Ormas Fraksi PAN, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).
Namun jika dilakukan secara individu walau berstatus sebagai anggota Ormas, Najib mengakui RUU tersebut tidak bisa digunakan.
" Kalau personal kita tidak bisa," kata dia.
Sebelumnya, kejadian tersebut berlangsung saat acara diskusi di Stasiun Televisi TV One kemarin pagi. Munarman mengaku tidak suka dengan sikap Thamrin yang memotongnya saat berbicara.